Kumpulan Link Grup WA Pengacara

Grup WA Pengacara


Linkgrupwa.com, Grup WA Pengacara, – Ketika mendengar istilah pengacara, mungkin yang pertama kali Anda pikirkan adalah pengadilan. Biasanya pengacara dibutuhkan untuk membantu pihak yang sedang terkena masalah hukum.

Tidak hanya pengacara, istilah lainnya seperti advokat dan konsultan hukum juga seringkali didengar. Istilah inilah yang sering dikenal oleh masyarakat awam yang tidak memahami dunia hukum.

Sebelum UU Advokat berlaku, istilah untuk pembela keadilan sangat beragam, mulai dari pengacara, penasehat hukum, konsultan hukum, advokat, dan lainnya. 

Pada dasarnya pengacara dan advokat sama-sama dianggap sebagai pihak yang memberikan jasa hukum di pengadilan. Namun, yang membedakan adalah wilayah di mana ia dapat memberikan jasa hukumnya.

Seorang advokat adalah seseorang yang memegang izin memberikan jasa hukum di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta memiliki wilayah untuk “beracara” di seluruh wilayah Republik Indonesia. 

Sedangkan pengacara adalah seseorang yang memegang izin praktek/beracara sesuai dengan surat izin praktek di wilayahnya yang diberikan oleh pengadilan setempat. 

Apabila pengacara tersebut berniat untuk memberikan jasa hukum di luar wilayah izin prakteknya, maka ia harus memperoleh izin terlebih dahulu dari pengadilan tempat di mana ia akan beracara.

Beda advokat dan pengacara ini dapat Anda temui dalam Reglement op de Rechterlijke Organisatie en het Beleid der Justitie in Indonesia (Stb. 1847 Nomor 23 jo. Stb. 1848 Nomor 57), Pasal 185 sampai Pasal 192 dengan segala perubahan dan penambahannya.

Nah bagi Anda yang tertarik untuk bergabung dengan grup WA pengacara kali ini Mimin telah menyediakan beberapa link grup WA pengacara, yang mana link grup tersebut dapat kamu gunakan ketika kamu membutuhkan seorang pengacara. 

Ayo segera bergabung dengan grup yang telah Mimin sediakan pada salah satu ataupun lebih dan manfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik mungkin. 

Berikut Kumpulan Grup WA Pengacara:

  1. Semoga linknya masih bisa diakses. Silahkan dicoba ya?
    #PENGACARA🥈ANDA
    https://chat.whatsapp.com/Ei6BOxYmrrC0HNFZweA7BM 

  2. SARJANA HUKUM INDONESIA
    https://chat.whatsapp.com/9G1Zo9bZ9484pjkQqoFG8F

  3. SEPUTAR HUKUM BISNIS
    https://chat.whatsapp.com/5O6hC2LXqKy8l0oOfz1Qpc

  4. Bela Hukum ALLAH

https://chat.whatsapp.com/DkGvSP5M95VFrTuPw4sXwN

  1. DIKLAT LEMBAKUM

https://chat.whatsapp.com/Br7Stbq19PU9k5OqJMgTTf

  1. DISKUSI HUKUM ISLAM#1

https://chat.whatsapp.com/6uqqvk2sjvM96lgBI7rluj

  1. DISKUSI HUKUM ISLAM#2

https://chat.whatsapp.com/BmJQJvwyiMODVs1Be7jAh4

  1. Forum Hukum Keadilan

https://chat.whatsapp.com/6w5NTnjGVRCAUdgcnU5T94

  1. HUKUM & KONSTITUSI

https://chat.whatsapp.com/JiXoYjRzs4L3KUDYR2rEnL

  1. HUKUM & POLITIK

https://chat.whatsapp.com/ImgTHjZXSkI8ehhxh3EOn1

  1. Hukum alam#LOW

https://chat.whatsapp.com/0h8nH6Pn8oN7YiL7J2V4Ce

  1. HUKUM EKONOMI SYARIAH PWT

https://chat.whatsapp.com/HoOX0A4wAHlKnFyIqIeLkF

  1. 🏹HUKUM INDONESIA🇮🇩

https://chat.whatsapp.com/Cj7r4RW2SsU5bayXowuFps

  1. INFO HUKUM DEPOK

https://chat.whatsapp.com/9wgJ0Yd9rb44cttewdf9Gy

  1. Konsultasi Hukum #01

https://chat.whatsapp.com/H0rZgHM0r26B9OMG7Q8A9G

  1. LEMBAGA BANTUAN HUKUM

https://chat.whatsapp.com/Hd6VhojrA98KXkJNBQXTzs

  1. Materi & Diskusi Hukum

https://chat.whatsapp.com/GyKj7hlMpAWHXS8KMRFmGZ

  1. Musauwaroh hukum fiqih💝

https://chat.whatsapp.com/EOBjK8RFTU35rgOaKL42wY 

  1. Forum Advokat Agama

https://chat.whatsapp.com/9LRyivVDsiZEhMrZHUPhYH

  1. Forum Advokat Bisnis

https://chat.whatsapp.com/GJFC6ehrJ8c7WO5PqeDoC2

  1. Forum Advokat Kode Etik

https://chat.whatsapp.com/A3S7whTU8Uf17zA3Xt52zS

  1. Forum Advokat Agama

https://chat.whatsapp.com/9LRyivVDsiZEhMrZHUPhYH

  1. Forum Advokat Bisnis

https://chat.whatsapp.com/GJFC6ehrJ8c7WO5PqeDoC2

  1. Forum Advokat Kode Etik

https://chat.whatsapp.com/A3S7whTU8Uf17zA3Xt52zS 

Akhir kata demikianlah kumpulan link grup WA pengacara yang bisa kamu gunakan untuk menunjang keperluan kamu ketika nanti ya kamu sedang membutuhkan pengacara atau membantu proses hukum yang sedang kamu jalani. 

Semoga informasi di atas bermanfaat dan terima kasih. 


Leave a Comment