Twitter Kementerian Sosial,- Berdasarkan keputusan panitia persiapan kemerdekaan Republik Indonesia, tertanggal 19 Agustus 1945, Kemensos RI merupakan salah satu departemen pemerintah pada zaman itu.
Menurut surat keputusan tersebut, tugas Kemensos RI dinyatakan secara singkat dan sederhana, yaitu: “Urusan fakir miskin dan anak terlantar”.
Namun pada saat sekarang Kementerian Sosial atau Kemensos di bawah kepemimpinan Juliari Peter Batubara tidak hanya menggarap persoalan-persoalan yang bersifat teknis dan sebatas kelompok marginal
Melainkan juga melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial.
Pada tingkat Nasional, Kemensos RI juga memberikan masukan-masukan penting kepada pemerintah untuk menyusun kebijakan-kebijakan publik yang berorientasi kepada kesejahteraan sosial, karena kesejahteraan sosial bagi warga negara Indonesia dijamin oleh UUD‟ 45.
Dalam konteks ini, Kemensos RI menjalankan salah satu fungsi pemerintahan di dalam sistem negara atau pemerintah, agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial di negeri ini berada di jalur yang tepat.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diperlukan justru untuk mencegah dan mengatasi berbagai problema yang muncul dengan berupaya memeratakan pemanfaatan potensi dan sumber yang dihasilkan dari pelaksanaan pembangunan itu sendiri.
Apabila cara melihat lembaga ini hanya dari sisi masih banyaknya angka kemiskinan, yang merupakan penyebab paling dominan munculnya masalah kesejahteraan sosial, maka hal tersebut terlalu menyederhanakan masalah.
Berbagai perdebatan mengemuka mengenai jumlah angka kemiskinan di Indonesia, tetapi yang jauh lebih penting dari cara pandang dan perdebatan-perdebatan tersebut adalah program-program untuk pengentasan masalah kesejahteraan sosial tersebut.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Kementerian Sosial menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin.
- Penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu.
- Penetapan standar rehabilitasi sosial.
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
- Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Sosial.
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Sosial di daerah.
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial.
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial langsung bertanggung jawab kepada presiden dalam melaksanakan tugas. Dengan adanya Kementerian Kesehatan presiden juga akan merasa terbantu ketika menjalankan tugas sesuai dengan program kerja yang diajukannya.
Perlu kamu ketahui bahwa Kemenkes juga aktif di sosial media. Salah satu sosial media yang sering digunakan untuk berbagi informasi terkini terkait Kemensos adalah Twitter. Berikut situs resmi Twitter Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Twitter Kementerian Sosial Republik Indonesia
Demikianlah informasi tentang Kemenkes Republik Indonesia. Semoga bisa menambah wawasan kamu mengenai kementerian yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat dan terima kasih.