Bisnis Flora dan Fauna

Bisnis Flora dan Fauna

Bisnis flora dan fauna- Usaha pelestarian flora dan fauna merupakan salah satu kegiatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Pasalnya, keberadaan flora dan fauna menjadi salah satu faktor penting untuk keberlangsungan hidup manusia. 

Sebetulnya, perlindungan dan pelestarian untuk menjaga keberlangsungan hidup flora dan fauna sudah tercantum dalam peraturan pemerintah.

Menyadur dari laman resmi bphn.go.id, PP Nomor 7 Tahun 1999 mengatur tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Sementara itu, PP Nomor 8 Tahun 1999 mengatur tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 pun menyatakan bahwa setiap orang dilarang menangkap, membunuh, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati termasuk bagian-bagian tubuhnya. 

Pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan kejahatan dan dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100.000.000.

Target utama Fauna & Flora adalah bisnis yang bercita-cita menjadi juara keanekaragaman hayati di sektornya dan terbukti berkomitmen untuk mengurangi dampak lingkungan. 

Sifat lintas sektoral dari pekerjaan ini mengharuskan kita berinteraksi dengan dunia bisnis dalam berbagai konteks

Fauna & Flora berfokus terutama pada usaha kecil dan menengah yang sangat relevan dengan mata pencaharian lokal, mengamankan pendanaan, meningkatkan akses pasar dan menghasilkan pendapatan penting bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan skala kecil dan berkelanjutan seperti peternakan lebah.  pemeliharaan, produksi susu dan pariwisata berdampak rendah.

Kami juga bekerja sama dengan lembaga keuangan dan profesional akuntansi untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang nilai modal alam dan membantu mereka memastikan bahwa keputusan investasi strategis dan pelaporan undang-undang mereka mempertimbangkan 

sepenuhnya risiko, peluang, dan ketergantungan terkait keanekaragaman hayati yang menjadi tanggung jawab perusahaan klien mereka. terbuka.

Fauna & Flora juga menggalakkan konsep Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan. 

Mekanisme ini memberikan insentif finansial kepada masyarakat di negara-negara berkembang untuk menjaga hutan mereka tetap berdiri, sehingga mencegah pelepasan karbon dioksida yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan pada saat yang sama memberikan manfaat bagi keanekaragaman hayati yang terdapat di hutan-hutan tersebut.

Bagi teman-teman yang tertarik dengan bisnis flora dan fauna bisa nih bergabung dengan grup nya karena bakal banyak informasi menarik. Berikut ini link grup: JOIN GRUP

Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang Bisnis flora dan fauna semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman yang lain ya.

Leave a Comment